Cara Daftar Kartu Prakerja Online agar Dapat Uang Insentif Rp600 Ribu 4 Kali

24 November 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan uang insentif Rp600.000 empat kali. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak cara daftar Kartu Prakerja secara online agar bisa mendapatkan uang insentif sebesar Rp600.000 sebanyak empat kali.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang dari Kartu Prakerja sebesar Rp600.000, terlebih dahulu harus daftar Kartu Prakerja secara online sehingga bisa mendapatkan insentif tersebut.

Tetapi, masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja tidak perlu lagi melakukan daftar online jika ingin mendapat uang insentif Rp600.000. Melainkan hanya perlu melengkapi dokumen lalu gabung pada gelombang yang akan dibuka nanti.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 24 November 2021: Temukan Fakta Baru, Aldebaran-Mama Sarah Kerja Sama Buka Kedok Irvan

Sementara untuk masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, ikuti langkah-langkah cara daftar Prakerja secara online agar bisa mendapatkan uang insentif Rp600.000 sebanyak empat kali.

Seperti diketahui, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang insentif Rp600.000 per bulan selama empat kali. Sehingga, total insentif yang didapat sebesar Rp2,4 juta.

Perlu dicatat, uang insentif Kartu Prakerja sebesar Rp600.000 hanya akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos seleksi dan sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Baca Juga: Densus 88 Bantah Sembunyikan Farid Okbah dkk: Insyaallah Penyidik Tidak Akan...

Selain uang insentif tersebut, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat uang tambahan total Rp150.000 jika menyelesaikan survei evaluasi untuk tiga kali survei.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja:

1. Buka browser HP lalu kunjungi situs www.prakerja.go.id;

2. Silakan klik “Daftar Sekarang”;

Baca Juga: Imbang Lawan Benfica, Nasib Barcelona di Liga Champions Ditentukan Saat Bersua Bayern Munchen

3. Masukkan email dan password dan klik “Daftar”;

4. Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi via email;

5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lakukan login dan masuk ke dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Berlakukan Kembali SIKM, Riza Patria: Masih Membahas Opsi

Setelah itu, ikuti tahapan berikut ini:

1. Lakukan verifikasi. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir;

2. Klik “Lanjutkan”;

3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;

Baca Juga: Sambil Menangis Ayah Bibi Ardiansyah Bantah Tudingan Ingin Kuasai Harta Warisan Vanessa Angel

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id;

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;

6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;

Baca Juga: Perbedaan Karakter Setiap Zodiak Ternyata Dapat Dilihat dari Cara Memilih Makanan, Yuk Kenali Karaktermu

7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP. Klik “Kirim”;

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”;

9. Isi “Pernyataan Pendaftar”;

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

Baca Juga: Mensos Risma Instruksikan Jajarannya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Persekusi di Panti Asuhan Malang

Kemudian, Anda harus melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga 2022.

“Dengan capaian yang dihasilkan program Kartu Prakerja, pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Pada 2022, sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler