Mensos Risma Instruksikan Jajarannya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Persekusi di Panti Asuhan Malang

- 24 November 2021, 16:26 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa bu Risma, telah menginstruksikan jajarannya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Hal itu terkait dugaan tindak kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak berinisial HN di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah melayangkan surat resmi kepada Bareskrim Mabes Polri untuk merespon masalah tersebut.

Baca Juga: Wisata di Yogyakarta Tetap Buka saat Libur Akhir Tahun, Kepala Dispar DIY: Sesuai Aturan PPKM Level 3

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Plt. Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda telah mendatangi Bareskrim Mabes, untuk memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak.

"Kami mendatangi Bareskrim Polri untuk mendorong dan memastikan penanganan kasus tersebut lebih diperhatikan," kata Evy Flamboyan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos.

Baca Juga: Link Streaming Tokopedia WIB: K-Pop Awards 2021, Jangan Lewatkan Penampilan BTS, BLACKPINK, dan K-pop Lainnya

Menurut dia, dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus HN, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri. Seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x