PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos), baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus digencarkan pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Namun, tak jarang proses penyaluran bansos kepada masyarakat seringkali menemui sasaran yang tidak sesuai dengan kriteria sebenarnya.
Seperti yang terjadi belum lama ini, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan dana bansos tidak tersasar kepada keluarga yang membutuhkan, melainkan tersasar terhadap sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Trailer Kedua Spider-Man: No Way Home Rilis, Munculnya Semua Penjahat setelah Multiverse Terbuka
Diungkapkan Mensos Risma, data tersebut diperoleh ketika data dari Kementerian Sosial diserahkan menuju Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Mensos Risma sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.
Mensos Risma melanjutkan bahwa dari 31 ribu ASN tersebut, sekitar 28.965 orang terindikasi sebagai PNS yang masih aktif, dan sisanya merupakan pensiunan.
Risma mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak boleh menerima bansos dalam bentuk apapun, karena statusnya yang merupakan ASN.
Baca Juga: Okin Unggah Foto Bersama Anak dan Rachel Vennya, Netizen: Tolong Salim Pulang Dulu
Risma kembali mengatakan bahwa data tersebut valid menunjukkan jumlah ASN yang menerima bansos setelah melalui proses scanning data kependudukan.