Mensos Risma Instruksikan Jajarannya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Persekusi di Panti Asuhan Malang

- 24 November 2021, 16:26 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. /Dok. Kemensos/

Oleh karena itu, korban perlu bantuan dari ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan.

"Disinilah diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman," ujarnya.

Baca Juga: Personel BLACKSWAN Terlibat Konflik, Agensi Umumkan Pernyataan Ini

Dengan keterlibatan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), diharapkan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.

“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” kata Evy Flamboyan.

Dikatakannya, bahwa pihak Kemsos telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggung jawab panti asuhan putri di Malang tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Banjir Kerap Terjadi di DKI, Anies Baswedan: Iya Masih, tapi Faktanya...

Dijelaskan Evi Flanboyan, bahwa HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, pada Jumat 19 November dan Sabtu 20 Nevember 2021.

Atas peristiwa itu, Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggung jawab panti asuhan anak, sekaligus menginvestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum, kata dia.

Ditambahkannya, sebagai wujud sinergitas, dikabarkan bahwa pihak Kepolisian dalam menangani kasus tersebut telah memeriksa 10 orang saksi.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x