PR DEPOK - Densus 88 membantah kabar pihaknya menyembunyikan Farid Okbah dkk usai ditangkap aparat kepolisian terkait gerakan kelompok terorisme.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan pemeriksaan Farid Okbah dkk sesuai prosedur tanpa adanya intimidasi seperti kabar yang beredar.
"Insyaallah penyidik Densus 88 tidak akan pernah melakukan hal tersebut," kata Aswin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJNews seperti dikutip pada Rabu 24 November 2021.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Berlakukan Kembali SIKM, Riza Patria: Masih Membahas Opsi
Aswin memastikan kondisi kesehatan Farid Okbah dkk dalam keadaan baik.
Ia juga mengatakan nantinya pihak keluarga diperbolehkan bertemu Farid dkk setelah pihak penyidik mengonfirmasi.
“Sesuai dengan masa penangkapan ketiganya, penyidik akan memberitahu pihak keluarga. Namun harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari," jelasnya.
Baca Juga: Sambil Menangis Ayah Bibi Ardiansyah Bantah Tudingan Ingin Kuasai Harta Warisan Vanessa Angel
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekas, Jawa Barat.