PR DEPOK - Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Yanti Setiawan belum lama ini menyampaikan bahwa bank sebagai penyedia dana, bakal menjadi kunci keberhasilan transisi hijau.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yanti mengatakan bahwa perbankan sebenarnya memainkan peran yang sangat penting dalam transisi hijau.
“Perbankan sebenarnya memainkan peran yang sangat penting dalam transisi hijau karena penyaluran dana dari perbankan mempengaruhi kapasitas dan potensi sektor yang dibiayainya,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan transisi hijau harus digencarkan lantaran penguatan komitmen menuju transisi hijau di global, berdampak cukup signifikan pada Indonesia.
Hal tersebut dapat dilihat pada pemutusan kontrak dari perusahaan global dengan perusahaan Indonesia yang tidak memenuhi standar lingkungan, serta pernyataan Uni Eropa dan global bahwa kelapa sawit dari Indonesia belum memenuhi standar NDPE atau nol deforestasi, nol gambut dan nol eksploitasi.
Lebih lanjut,Yanti menjelaskan bahwa kebijakan keuangan hijau dari BI, khususnya kebijakan makroprudensial, bakal diarahkan untuk mendorong transisi aset perbankan ke portofolio yang lebih hijau serta mendorong penyesuaian suku bunga kredit yang lebih terjangkau untuk perusahaan atau projek yang hijau.
Baca Juga: Nama Gala Sky Diganti di Buku Yasin Vanessa Angel, Emma Waroka Murka
Kendati demikian, lanjutnya, peluang investasi di sektor hijau juga besar terhadap perekonomian Indonesia dan isu perubahan iklim yang dapat menjadi motor penggerak di negara ini.
Pihaknya menjelaskan bahwa setidaknya dibutuhkan dana sekira Rp3,5 triliun demi mendukung infrastruktur dan aktivutas ekonomi hijau.
“Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp3.500 triliun untuk mendukung infrastruktur dan aktivitas ekonomi hijau dan ini artinya hampir separuh dari existing kredit perbankan kita sekarang,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah dana tersebut, jika harus ditanggung perbankan untuk membiayai seluruh kebutuhan pendanaan transisi hijau selama 8 tahun ke depan, maka akan memberatkan kinerja perbankan, sehingga peluang investasi akan semakin besar.
Terkait hal tersebut, BI telah memiliki kerangka kebijakan keuangan hijau yang terdiri dari empat pilar kebijakan, yakni penguatan kebijakan makroprudensial hijau, pendalaman pasar uang hijau, pengembangan ekonomi dan keuangan inklusif hijau, serta transformasi kelembagaan BI hijau.***