Cara Cek Penerima PKH 2021 Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta

19 Desember 2021, 14:25 WIB
Berikut cara daftar PKH 2021 online pakai KTP. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan oleh Kemensos untuk tahap keempat 2021.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2021 secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan penerima PKH 2021 melalui situs tersebut dilakukan dengan memasukkan nama sesuai KTP.

Nantinya akan terlihat apakah nama tersebut masuk atau tidak dalam daftar penerima PKH 2021.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta

Bansos PKH sudah disalurkan sejak awal Januari 2021 dengan skema empat kali tahap penyaluran.

Dana bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun besaran dana bantuan PKH 2021, yakni kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun, dan kategori ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp1,8 juta per tahun.

Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Pada Desember 2021, bansos PKH diberikan untuk penyaluran tahap keempat 2021 dengan dana bantuan kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000, dan kategori ibu hamil/nifas Rp750.000.

Kemudian, kategori pendidikan SD Rp225.000, kategori pendidikan SMP Rp375.000, dan kategori pendidikan SMA Rp450.000.

Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000, dan kategori penyandang disabilitas Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil untuk Dapatkan Total Bansos Rp6 Juta

Bansos PKH 2021 diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2021 secara online untuk mengetahui terdaftar atau tidak menjadi KPM bansos PKH.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara cek penerima PKH 2021 secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta

Cara Cek Penerima PKH 2021 Online

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai domisili.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, klik kotak kode untuk me-refresh dan mendapatkan kode baru.

5. Kemudian, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Selanjutnya sistem akan mengecek apakah nama dan wilayah yang dicari tersebut apakah merupakan KPM yang terdata dalam database DTKS Kemensos.

Nantinya akan muncul data hasil pencarian KPM sesuai nama dan wilayah yang dicari.

Data yang ditampilkan berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler