Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022

27 Desember 2021, 18:03 WIB
Berikut cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP pakai KTP agar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. / setkab.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT pada 2022.

Bansos PKH dan BPNT tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH atau BPNT pada 2022 harus mendaftar dulu sebagai KPM DTKS Kemensos.

Untuk melakukan daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara langsung atau online.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2021 Online Lewat HP Pakai KTP untuk Dapat Total Bantuan Rp2,4 Juta

Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat membawa berkas untuk pendaftaran DTKS Kemensos, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, ikuti alur prosedur daftar DTKS Kemensos yang akan diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan desa.

Baca Juga: Bansos KKS BPNT PPKM Sebesar Rp900 Ribu Cair Desember 2021 untuk 1,4 Juta KPM

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh atau di-download melalui Play Store di HP atau smartphone.

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat layanan penambahan usulan penerima bansos Kemensos yang dapat digunakan untuk daftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos secara online juga membutuhkan sejumlah berkas, seperti KTP dan KK.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar DTKS Kemensos secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Saldo KKS dan Penerima BPNT Desember 2021 Online Lewat HP

Cara Daftar DTKS Kemensos Online

1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Selanjutnya, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.

3. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Hingga Rp4,4 Juta

4. Kemudian, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita Online Lewat HP dan Syarat DTKS agar Dapat PKH Rp3 Juta

Setelah itu data pendaftaran akan diproses oleh Kemensos untuk memastikan berhak atau tidak menjadi KPM DTKS Kemensos penerima bansos PKH atau BPNT.

Apabila lolos menjadi KPM DTKS Kemensos bansos PKH, maka akan mendapatkan bansos PKH untuk 2022.

Dana bansos PKH Kemensos akan diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu KPM.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas Online Lewat HP untuk Dapatkan Rp2,4 Juta

Besaran dana bansos PKH, yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp1,8 juta per tahun.

Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Dana bansos PKH akan diberikan dalam 4 kali tahap penyaluran dengan setiap tahapnya 3 bulan sekali.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

Sedangkan, untuk BPNT dana bansos yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dana bansos BPNT akan diberikan bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos tersebut, harus daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu dengan cara yang telah disebutkan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler