Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP untuk 7 Golongan Masyarakat agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

28 Desember 2021, 20:59 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih dicairkan hingga Desember 2021 ini. Oleh karena itu, simak cara daftar bantuan ini karena bisa dilakukan secara online lewat HP.

Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH dapat segera daftar online lewat HP sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online menggunakan HP dari yang sebelumnya hanya bisa dilakukan langsung mendatangi kelurahan setempat.

Baca Juga: Tahun Baru 2022, Ini Kata-Kata Bijak, Cocok Untuk Unggahan Status Media Sosial Kamu

Hanya masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar valid sebagai KPM di DTKS Kemensos yang akan berhak menerima bansos PKH.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar bisa mendapatkan bansos PKH yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 untuk Pasangan, Teman hingga Rekan Kerja

2. Calon penerima bansos PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 29 Desember 2021: Aries akan Mendapatkan Uang

Sementara itu, berikut ini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh tujuh golongan masyarakat:

1. Golongan ibu hamil/nifas dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Golongan anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Diskon Token Listrik PLN secara Online Lewat HP

4. Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Golongan penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Golongan lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021 Lewat HP untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu 3 Kali

Sebelum simak cara daftar bansos PKH online lewat HP, simak terlebih dahulu tahapan cara daftar secara langsung sebagai berikut:

1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Membawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Kemudian lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online agar Dapat Bansos BPNT Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

4. Masyarakat yang mendaftar DTKS Kemensos akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lantas bagaimana cara daftar bansos PKH secara online lewat HP? Simak di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;

Baca Juga: Pencairan Bansos KKS BPNT Desember 2021 Dipercepat, Berikut Cara Cek Penerima Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

2. Lakukan registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK;

3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos BPNT untuk Cairkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Klik “tambah usulan”.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Demikian tahapan cara daftar bansos PKH online lewat HP agar bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler