10 Juta Keluarga Penerima Manfaat Akan Dapat Bansos PKH pada 2022

2 Januari 2022, 19:04 WIB
Segera daftar bansos PKH 2022 yang akan diberikan kepada 10 juta KPM. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada 2022.

Untuk penyaluran bansos pada 2022, pemerintah telah akan menyiapkan dana mencapai Rp78,2 triliun.

Rincian penggunaan dana tersebut, yakni sebesar Rp77,1 triliun untuk program perlindungan sosial dan Rp1,09 triliun untuk program dukungan manajemen.

Salah satu bansos yang akan disalurkan pada 2022, yakni bansos Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan penggunaan dana bansos untuk PKH sebesar Rp28,7 triliun.

Target penerima bansos PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bansos PKH akan diberikan selama satu tahun dengan skema penyaluran secara bertahap.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022

Penyaluran bansos PKH pada 2022 akan diberikan dalam empat tahap penyaluran.

Untuk tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2022, tahap kedua April 2022, tahap ketiga Juli 2022, serta tahap keempat Oktober 2022.

Besaran dana bansos PKH akan diberikan sesuai dengan kondisi keluarga KPM yang meliputi kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk kategori kesehatan terdiri dari anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran dana Rp3 juta per tahun.

Kemudian, ibu hamil/nifas dengan besaran dana yang diberikan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Pakai KTP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Untuk kategori pendidikan terdiri dari pendidikan SD/sederajat dengan besaran dana Rp900.000 per tahun.

Lalu, SMP/derajat sebesar Rp1,5 juta per tahun. Serta, SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.

Untuk kategori kesejahteraan sosial terdiri dari warga lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Pakai KTP

Serta, penyandang disabilitas, diutamakan disabilitas berat, sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut, untuk mendapatkan bansos PKH 2022 masyarakat harus terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat, maupun secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Setelah melakukan pendaftaran, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai KPM penerima bansos PKH 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler