Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Total Bansos Rp4,4 Juta

3 Januari 2022, 19:06 WIB
Simak cara daftar bansos PKH anak sekolah 2022 online lewat HP. /PosJakut.com

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah kembali disalurkan pemerintah melalui Kemensos pada 2022.

Melalui bansos PKH anak sekolah, masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun untuk kategori pendidikan SD/sederajat.

Kemudian, sebesar Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat. Serta, Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.

Masyarakat yang berminat mendapatkan bantuan tersebut, bisa segera melakukan daftar bansos PKH anak sekolah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah akan memberikan bansos PKH pada 2022 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk program bansos PKH pada 2022, pemerintah menganggarkan dana hingga Rp28,7 triliun.

Dengan target penerima yang cukup banyak, masyarakat yang membutuhkan bisa berkesempatan mendapatkan bansos PKH anak sekolah.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta

Bansos PKH anak sekolah akan diberikan selama satu tahun dengan disalurkan dalam empat tahap penyaluran.

Tahap pertama disalurkan pada Januari 2022, tahap kedua April 2022, tahap ketiga Juli 2022, serta tahap keempat Oktober 2022.

Setiap penyalurannya, bansos PKH anak sekolah akan diberikan sebesar Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, serta Rp450.000 untuk SMA/sederajat.

Bansos PKH anak sekolah diberikan untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran bansos PKH anak sekolah dapat dilakukan secara langsung atau online.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta

Pendaftaran bansos PKH anak sekolah secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW dan kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan, pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.

Selengkapnya, dapat disimak cara daftar bansos PKH anak sekolah 2022 secara online berikut ini.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022

Cara Daftar PKH BLT Anak Sekolah Online

1. Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Pakai KTP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat Akan Dapat Bansos PKH pada 2022 

Setelah itu, Kemensos akan menyeleksi data pendaftaran untuk memastikan pendaftar berhak atau tidak menjadi KPM bansos PKH anak sekolah.

Masyarakat selanjutnya dapat melakukan cek apakah lolos atau tidak menjadi KPM bansos PKH anak sekolah.

Pengecekan penerima bansos PKH anak sekolah 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya akan muncul data hasil pencairan KPM berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Melalui aplikasi Cek Bansos masyarakat juga dapat mendaftarkan kerabat atau warga yang kurang mampu untuk mendapatkan bansos PKH anak sekolah.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler