Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako sampai 12 Bulan

11 Januari 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /ANTARA/Destyan Sujarwoko./

PR DEPOK – Berikut ini syarat, berkas yang diperlukan, dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022 agar dapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako BPNT untuk 12 bulan.

Sebelum membahas syarat, berkas yang diperlukan , dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022, perlu diketahui bahwa salah satu ketentuan untuk dapatkan bansos Kartu Sembako BPNT dari Kementerian Sosial ialah masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Maka dari itu, melalui cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, masyarakat sangat terbantu dalam melengkapi salah satu syarat dapatkan bansos Kartu Sembako BPNT selama 12 bulan.

Baca Juga: Selain Rezky Aditya, Citra Kirana Ngaku Suka Pria ini hingga Terbawa Mimpi

Lantas, apa saja syarat, berkas yang diperlukan, dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022?

Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 berusia 22 tahun keatas.

2. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong penyandang disabilitas yang tinggal di panti/ LKS.

3. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong bekas binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

Baca Juga: Menhan Jerman Tegaskan Perang Melawan ISIS Belum Selesai

4. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/ LKS.

5. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

6. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/ LKS.

Baca Juga: Perkosa Belasan Santri, Herry Irawan Dituntut Hukuman Mati, Kebiri Kimia, hingga Denda Rp500 Juta

Berkas-berkas untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Warga yang ingin daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, harus menyiapkan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

2. Warga yang ingin daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Warga yang ingin daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Tak Dipenjara karena Alasan Kesehatan, Gus Umar: Jangan Cengeng kau

4. Warga yang ingin daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

1. Sponsor akan melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online melalui situs intelresos.kemsos.go.id.

2. Setelah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, selanjutnya bisa menunggu hingga mendapatkan verifikasi email dari intelresos. Yang menandakan bahwa akun sponsor telah aktif.

Baca Juga: Kembali Bersama Persib Bandung, Ezra Walian Utamakan Kemenangan daripada Ambisi Pribadi

3. Jika akun sponsor telah aktif, maka segera input data masyarakat sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Kemudian, dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas LKS yang diunggah, seperti scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Setelah itu, dinas sosial dan provinsi akan memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Baca Juga: Tren Kasus Omicron Naik Turun, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tidak Panik dan Persiapkan Diri

6. Tahap selanjutnya, data hasil verifikasi online lalu diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline).

7. Kementerian Sosial kemudian akan menetapkan data hasil verifikasi dan matching sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

8. Selanjutnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Baca Juga: Shin Tae-yong Nyaris Tak Punya Libur Gara-Gara Sibuk Mengurus 3 Kelompok Timnas Indonesia

9. Lalu, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

10. Setelah itu, hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial selanjutnya akan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Baca Juga: Serang Universitas Birzeit di Palestina, Pasukan Israel Lukai dan Tangkap Mahasiswa

12. Tahap terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Jika masyarakat sudah dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui cara daftar online, aratinya masyarakat sudah memenuhi salah satu syarat untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022.

Selanjutnya, masyarakat bisa memenuhi syarat-syarat lain, lalu melakukan pendaftaran diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT Kartu Sembako 2022 agar bisa dapatkan bantuan selama 12 bulan.

Baca Juga: Fuji Ungkap Satu Hal yang Ingin Dilakukan jika Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Hidup Lagi

Demikianlah informasi terkait syarat, berkas yang dibutuhkan, dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online agar dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler