Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 Juta

13 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Antara

PR DEPOK – Berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022 lengkap dengan syarat dan berkas pendukung untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.

Berhubung salah satu syarat dapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 adalah kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka cara daftar online Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membantu masyarakat.

Untuk informasi lengkapnya, simak cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022 serta syarat yang harus dipenuhi calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang karena Mau Jadi Manusia Bermanfaat, Refrizal: KPK Harus Segera Periksa

Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Batas usia masyarakat yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 adalah 22 tahun ke atas.

2. Masyarakat layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

Baca Juga: Robby Purba Idap Tumor Payudara, Sempat Kaget karena Dipaksa Operasi: What Is That Dokter

3. Masyarakat layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika tergolong penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS.

4. Masyarakat yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 adalah mereka yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS.

5. Masyarakat layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.

Baca Juga: AS Berikan Sanksi pada 5 Warga Korea Utara atas Tuduhan Pengadaan Barang untuk Rudal Balistik

6. Masyarakat layak mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

Kelengkapan berkas untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, harus menyiapakan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo Jadi Tokoh Utama Normalisasi RI-Israel, Saidiman: Saya Belum Tahu Apa Mudharatnya

2. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/ LKS.

3. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

4. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo 2022, Daftar dan Lengkapi Syarat Ini

Tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

1. Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022, akan dilakukan oleh pihak sponsor melalui situs intelresos.kemsos.go.id.

2. Jika sudah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, tinggal menunggu hasil verifikasi email dari intelresos, sebagai laporan bahwa akun sponsor telah aktif.

3. Jika akun sudah aktif, maka segera input data masyarakat sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022.

Baca Juga: Profil Ghozali Everyday yang Viral Jual NFT Foto Selfie hingga Jadi Miliarder

4. Selanjutnya, dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas LKS yang diunggah. Kelengkapan yang dimaksud antara lain scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Dinas sosial dan provinsi selanjutnya akan memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor, seperti surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Data hasil verifikasi online selanjutnya akan diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

Baca Juga: Tukul Arwana Jalani Fisioterapi Robotic hingga Rawat Jalan, Manajer Beberkan Kondisi Terkini sang Komedian

7. Tahap selanjutnya, data hasil verifikasi dan matching akan ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

8. Lalu, Pusat Data dan Informasi Kemensos akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

9. Selanjutnya, Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diserahkan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Terlalu Mirip Polisi, Warna Seragam Satpam Akan Berubah Jadi Warna Krem

10. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak kemudian akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

11. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online selanjutnya akan diserahkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

12. Terakhir, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dikirimkan Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kepada Dinas Sosial Provinsi, dan selanjutnya akan didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Baca Juga: Jelang Migrasi TV Digital, Kominfo Bagikan 6,8 Juta Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk Kriteria Ini

Adapun masyarakat yang sudah dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui cara daftar online berarti sudah memenuhi salah satu syarat untuk dapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022.

Masyarakat selanjutnya hanya perlu memenuhi syarat-syarat lain untuk mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila resmi tergolong sebagai KPM bansos BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat layak dapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 Rp2,4 juta, dengan besaran pencairan setiap bulan Rp200.000 selama satu tahun penuh.

Baca Juga: Joe Biden Beri Sanksi Pertama bagi Korea Utara Usai Berkali-kali Luncurkan Rudal Selama 2 Minggu Terakhir

Setiap bulan, KPM BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) langsung ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat guna mengambil bantuan.

Demikianlah informasi terkait cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online agar mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 dari Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler