PR DEPOK – Jelang migrasi TV Analog ke TV Digital, Kominfo akan bagikan 6,8 juta bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk kriteria ini.
Sehubungan dengan adanya migrasi TV Analog ke TV Ditigal, pengguna TV harus menggunakan Set Top Box (STB) agar dapat menikmati layanan TV Digital.
Sebab, jika tidak menggunakan perangkat Set Top Box (STB) pengguna TV Analog tidak dapat menikmati layanan TV Digital.
Segera siapkan perangkat Set Top Box (STB) untuk TV digital, agar pengguna dapat terus menikmati layanan TV digital.
Kabar baiknya, Kominfo akan segera membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.
1. Termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).
2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.
3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.