Kominfo Bagikan 6,8 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Cara Mendapatkannya dengan Mudah

- 12 Januari 2022, 12:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan 6,8 juta Set Top Box (STB) secara gratis, begini cara mendapatkannya dengan mudah.

Kominfo tengah melakukan proses migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Oleh sebab itu, agar tetap bisa menerima siaran digital, maka TV harus diberikan perangkat Set Top Box (STB).

Kabarnya sejak Agustus 2021 lalu, pemerintah telah melakukan tahap awal proses migrasi siaran TV analog ke TV digital, dan akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Agar masyarakat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, terlebih dahulu calon penerima harus telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara, Gus Umar: Mustinya Pemakai Direhab

6,8 juta Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan kepada masyarakat tertentu, yang telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan pasal 85 PP Postelsia, berikut persyaratan untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

1. Masuk golongan rumah tangga miskin.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x