Kominfo Bagikan 6,8 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Cara Mendapatkannya dengan Mudah

- 12 Januari 2022, 12:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat Tidur Miring ke Kiri, Satu di Antaranya Dapat Kurangi Mendengkur

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan dari desa/kelurahan, lalu dibagikan door to door atau tergantung kondisi lokasi penerima STB.

Baca Juga: Fuji Sedih Tinggalkan Gala Sky dengan Sibuk Syuting: Aku Sudah Mikir-mikir, Alhamdulillah

Kominfo juga bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT Pos Indonesia dalam pembagian Set Top Box (STB) gratis ini.

Penyelenggaraan pembagian Set Top Box (STB) gratis tahap I ini akan dilakukan mulai April 2022.

Sebagai informasi tambahan, pembagian Set Top Box (STB) gratis ini berasal dari Anggaran Pendaftaran Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Nantikan pembagian Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022, bagi 6,8 juta calon penerima yang telah memenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah