Kominfo Bagikan 6,8 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Cara Mendapatkannya dengan Mudah

- 12 Januari 2022, 12:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan 6,8 juta Set Top Box (STB) secara gratis, begini cara mendapatkannya dengan mudah.

Kominfo tengah melakukan proses migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Oleh sebab itu, agar tetap bisa menerima siaran digital, maka TV harus diberikan perangkat Set Top Box (STB).

Kabarnya sejak Agustus 2021 lalu, pemerintah telah melakukan tahap awal proses migrasi siaran TV analog ke TV digital, dan akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Agar masyarakat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, terlebih dahulu calon penerima harus telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara, Gus Umar: Mustinya Pemakai Direhab

6,8 juta Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan kepada masyarakat tertentu, yang telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan pasal 85 PP Postelsia, berikut persyaratan untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

1. Masuk golongan rumah tangga miskin.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat Tidur Miring ke Kiri, Satu di Antaranya Dapat Kurangi Mendengkur

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan dari desa/kelurahan, lalu dibagikan door to door atau tergantung kondisi lokasi penerima STB.

Baca Juga: Fuji Sedih Tinggalkan Gala Sky dengan Sibuk Syuting: Aku Sudah Mikir-mikir, Alhamdulillah

Kominfo juga bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT Pos Indonesia dalam pembagian Set Top Box (STB) gratis ini.

Penyelenggaraan pembagian Set Top Box (STB) gratis tahap I ini akan dilakukan mulai April 2022.

Sebagai informasi tambahan, pembagian Set Top Box (STB) gratis ini berasal dari Anggaran Pendaftaran Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Nantikan pembagian Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022, bagi 6,8 juta calon penerima yang telah memenuhi persyaratan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah