Ingin Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Simak Syarat dan Caranya di Sini

- 12 Januari 2022, 14:37 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo berikut ini.
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo berikut ini. /kominfo.go.id

PR DEPOK – Bagi Anda yang ingin dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak ini syarat dan mendapatkannya.

Sehubungan dengan Migrasi TV Analog ke TV Digital, Kominfo akan segera membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Set Top Box (STB) ini digunakan sebagai perangkat yang mendukung migrasi TV Analog ke TV Digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada 6,8 juta penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Vaksin Booster Penting demi Kendalikan Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Ahli: Bukan New Normal Lagi

Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini sangatlah mudah, Anda cukup penuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut syarat agar mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

1. Termasuk golongan rumah tangga miskin.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x