Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan STB Gratis untuk TV Digital dari Kominfo

- 27 September 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi TV digital.
Ilustrasi TV digital. /alfa32/Pixabay

PR DEPOK – Dalam upaya peralihan dari TV analog ke TV digital, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan memberikan bantuan set top box (STB) bagi masyarakat, maka dari itu simak cara dapat bantuan STB gratis dengan mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.

Sebelum membahas cara dapat STB gratis dari Kominfo, perlu diketahui bahwa alat ini dibutuhkan agar dalam penggunaan TV analog, sejumlah program saluran TV digital bisa dijangkau. Sehingga tidak perlu mengganti TV untuk mendapat saluran TV digital.

Kepada masyarakat yang tidak mampu membeli STB, Kominfo lantas menetapkan ketentuan cara dapat STB gratis TV digital dengan salah satu ketentuan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Rapat Interpelasi Formula E Digelar Besok, Ferdinand: Kita akan Lihat Gubernur DKI Memang Pembohong atau Jujur

Adapun cara dapat bantuan STB gratis TV digital dengan terdaftar di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan tahapan berikut ini.

- Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data masyarakat yang baru mendaftar DTKS akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Militer-Sipil Kembali Tegang, Politisi Senior Sudan Ajak Masyarakat Protes dan Turun ke Jalan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x