Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan STB Gratis untuk TV Digital dari Kominfo

- 27 September 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi TV digital.
Ilustrasi TV digital. /alfa32/Pixabay

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Tantang Bos Sentul City Temui Warga Korban Gusur, Rizal Ramli: Punya Nyali Dong

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Sementara itu, untuk syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan STB gratis Kominfo, antara lain:

- Warga tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah