- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Baca Juga: Tantang Bos Sentul City Temui Warga Korban Gusur, Rizal Ramli: Punya Nyali Dong
- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Sementara itu, untuk syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan STB gratis Kominfo, antara lain:
- Warga tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Warga merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).