Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP serta Syarat Dapatkan PKH, BPNT Kartu Sembako, dan Set Top Box Gratis

15 Januari 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi televisi. /Pixabay/ADMC

PR DEPOK – Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online melalui handphone (HP), lengkap dengan syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Set Top Box (STB) gratis 2022.

Untuk diketahui, syarat dan cara daftar DTKS online 2022 tidak hanya penting diketahui oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, tetapi juga bagi mereka yang ingin mendapatkan alat Set Top Box (STB) gratis.

Pasalnya, Kominfo mewajibkan masyarakat yang ingin dapatkan Set Top Box (STB) gratis 2022 telah memenuhi syarat dan telah melakukan cara daftar DTKS online sebagimana diwajibkan bagi calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Viral 'Its My Dream' dalam Serial Layangan Putus, Putri Marino Singgung Adegannya Terjadi di Kenyataan

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar DTKS Kemensos online 2022 agar layak mendapatkan bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Set Top Box (STB) gratis 2022? Simak penjelasan berikut.

Syarat-syarat DTKS Kemensos 2022

- Calon penerima bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Set Top Box (STB) gratis 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Ibu Hamil yang Tidak Divaksinasi Berisiko Alami Komplikasi Covid-19 dan Kematian Bayi Baru Lahir

- Calon penerima bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako dan Set Top Box (STB) gratis 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Set Top Box (STB) gratis 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos online

Sebelum memasuki tahapan cara daftar DTKS online melalui HP, Kemensos mewajibkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran DTKS secara offline dengan langkah berikut.

Baca Juga: Ribuan Rumah Porak Poranda Akibat Gempa di Banten, Tak Ditemukan Korban Jiwa

- Warga menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS di kantor desa/kelurahan.

- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan menganalisis data pendaftar baru melalui musyawarah guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Berantas Gangster dan Premanisme, Polres Metro Tangerang Siap 'Perang'

- Dari berita acara tersebut, akan digunakan oleh dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Kemudian, data akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Selanjutnya, dinas sosial akan memproses data, memverifikasi dan memvalidasi, kemudian dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kemduian disampaikan bupati/wali kota kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Kalina Oktarani Akui Kecewa Saat Lihat Video Orang yang Dia Cintai: Gue Ngerasa Tertampar Gitu

- Apabila data DTKS sudah lengkap, maka Bank Himbara, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data tersebut.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftarn DTKS offline, selanjutnya bisa melakukan cara daftar DTKS online.

Kemensos menyiapkan aplikasi Cek Bansos agar pendaftaran DTKS online 2022 bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Rekan-rekan Militer Bela Taemin SHINee Usai Muncul Komentar Jahat yang Sudutkan Masalah Kesehatan Mentalnya

Di tahap ini, masyarakat sebenarnya memasuki sesi pengusulan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan demikian, tidak perlu lagi menunggu pemerintah daerah mengusulkan data masyarakat ke DTKS.

Adapun cara usul mandiri online di DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Baca Juga: Timnas Indonesia Batal Lawan Bangladesh, PSSI Kontak Timor Leste Untuk Jadi Lawan di FIFA Matchday

- Warga menyiapkan HP, KTP, dan KK.

- Lalu, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Apabila sudah masuk di Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM 2022.

- Kemudian, pilih tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Alami Sakit Perut, Wanita Bangladesh Ini Temukan Gunting Bedah di Tubuhnya Usai Operasi 20 Tahun Lalu

- Terakhir, pilih bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM 2022, dipastikan akan mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako yang akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Tidak hanya itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM di DTKS Kemensos, berhak dapatkan Set Top Box (STB) gratis 2022, karena pembagian Set Top Box (STB) gratis 2022 Kominfo berpatokan pada data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Omicron Cepat Menular, Ikatan Dokter Indonesia Minta Pemerintah Tingkatkan PPKM

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS Kemesnsos secara online dan syarat mendapatkan bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Set Top Box (STB) gratis 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler