Cara Daftar BLT Rp6 Juta 2022 Online Lewat Aplikasi serta Syarat Cairkan Bansos PKH Kemensos

16 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 segera berakhir. Bantuan hingga Rp3 juta pasti cair jika nama kamu muncul di sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan langsung tunai atau BLT secara online melalui aplikasi, serta syarat mencairkan bansos program keluarga harapan (PKH) 2022 sebesar Rp6 juta.

Untuk diketahui, BLT PKH 2022 sebesar Rp6 juta merupakan program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan cara daftar bansos dan telah melengkapi syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara daftar BLT PKH 2022 online, serta syarat untuk mencairkan bansos Rp6 juta Kemensos?

Baca Juga: Haji Faisal Ragu Pertemukan Doddy Sudrajat dengan Gala Sky: Saya Takut Berpikir Hal di Luar Nalar!

Syarat-syarat daftar DTKS untuk mendapatkan BLT PKH 2022

- Calon penerima BLT PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima BLT PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima BLT PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 2022 Online via Aplikasi serta Syarat Cairkan BPNT/Kartu Sembako

Tahapan cara daftar BLT PKH online di DTKS untuk mencairkan bansos Rp6 juta 2022

Kemensos mewajibkan calon penerima bansos Rp6 juta 2022 untuk melakukan pendaftaran DTKS offline sebelum melakukan cara daftar BLT PKH online melalui aplikasi.

Berikut ini tahapan cara daftar DTKS offline yang harus dilakukan calon penerima BLT PKH 2022:

Baca Juga: Dapat Meningkatkan Antibodi, Dosis Booster Sinovac Terbukti Tak Menimbulkan Efek Merugikan

- Calon penerima BLT PKH menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK.

- Selanjutnya, melakukan pendaftaran DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

- Data pendaftar baru akan dianalisis oleh pihak desa/kelurahan melalui musyawarah sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, dan dimuat dalam berita acara.

Baca Juga: Kuota Street Race Hanya 350 Peserta, Ditlantas PMJ Akan Menggelar Kembali Bulan Depan

- Berita acara tersebut akan digunakan dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, operator desa/kecamatan akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Selanjutnya, data tersebut akan diproses oleh dinas sosial, lalu diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kemudian akan menyampaikan data DTKS kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Terakhir, data calon penerima bansos BLT PKH yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: LINK NONTON Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Entertainment District Arc Episode 7 Sub Indo

Setelah pendaftaran DTKS offline sudah dilakukan, calon penerima BLT PKH 2022 bisa melakukan tata cara daftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada tahapan ini, calon penerima BLT PKH 2022 memasuki sesi pengusulan data diri di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Kemensos untuk dapatkan bansos sebesar Rp6 juta.

Melalui aplikasi Cek Bansos, calon penerima BLT PKH 2022 bisa secara mandiri mengusulkan diri di DTKS, tanpa menunggu tindak lanjut dari pemda.

Berikut ini tata cara pengusulan mandiri online melalui aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan BLT PKH Rp6 juta 2022.

Baca Juga: Sukses Jalani Operasi Lutut, Donghae Super Junior Ucapkan Terima Kasih pada Penggemar yang Telah Mendoakannya

- Masyarakat menyiapkan data diri seperti, KTP, KK.

- Setelah itu, siapkan HP dan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Setelah itu, masuk di aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan.

- Masyarakat selanjutnya mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk menjadi KPM BLT PKH 2022.

- Kemudian, pilih tambah usulan.

- Sistem selanjutnya secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Apabila sudah tergolong sebagai KPM PKH, masyarakat akan mendapatkan BLT Rp6 juta dari Kemensos yang dicairkan melalui bank-bank Himbara.

Adapun BLT Rp6 juta 2022 dari Kemensos, menyasar KPM PKH kategori ibu hamil dan balita berumur 0-6 bulan, dengan masing-masing mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta.

Demikianlah informasi terkait cara daftar BLT PKH online melalui aplikasi, serta syarat mencairkan bansos Rp6 juta 2022.***

Editor: Imas Solihah

Tags

Terkini

Terpopuler