Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Mulai Lakukan Realokasi Anggaran Belanja APBN Rp 62,3 Triliun untuk Tangani Virus Corona

20 Maret 2020, 20:10 WIB
SRI Mulyani.* /dok.instagram/smindrawati/

PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemangkasan anggaran belanja yang dinilai tidak penting untuk tangani penyebaran pandemi COVID-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp 62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang dapat direalokasi.

“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta Jumat, 20 Maret 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Film Contagion asal Amerika Serikat Prediksi Wabah Pandemi Covid-19, Tinjau Kebenarannya

“Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp 43 triliun,” ujarnya.

Dari jumlah itu lanjut dia, setidaknya 50 persen diantaranya dapat digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan diantaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Dosen Biologi Unpad Ungkap Alasan Ilmiah Pentingnya Masa Karantina 14 Hari Selama Pandemi Virus Corona

Terkait kapan akan direalisasikan, mantan Direktur World Bank ini mengatakan dalam waktu 2 hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu dapat dilakukan.

“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” tambahnya.

Sedangkan belanja daerah lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp 56-59 triliun turut dapat digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona Indonesia Jumat, 20 Maret 2020: Bertambah 60, Kasus Positif COVID-19 di Tanah Air Jadi 369

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, hal tersebut juga disampaikan oleh Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai fiskal dan moneter dalam memghadapi dampak pandemi global virus corona (COVID-19).

Ia mengatakan seluruh jajaran kabinet perlu memangkas anggaran belanja yang dinilainya tidak penting.

“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” terang Jokowi.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Hentikan Pelayanan Buntut Virus Corona, Pemkot Depok Usir Warga Secara Membabi Buta di Disdukcapil, Simak Faktanya

Selain itu, ia juga menegaskan kepada kementerian dan gubernur, bupati, dn wali kota untuk melakukan hal serupa.

Jokowi menegaskan anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan, realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler