Cara Cek Penerima PKH 2022 Lewat HP Pakai KTP, Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

28 Februari 2022, 20:15 WIB
Simak, berikut ini merupakan penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 melalui HP dengan menggunakan KTP. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Cara cek daftar penerima PKH 2022 lewat HP pakai KTP akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Masyarakat bisa langsung cek penerima PKH hanya bermodalkan KTP lewat HP agar bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih berlangsung di tahun 2022.

Bansos PKH menyasar kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdata di DTKS Kementrian Sosial (Kemensos).

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2021:

Baca Juga: David da Silva Sebut Ingin Fokus pada Laga Persib vs Persija: Demi Gelar Juara BRI Liga 1

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Buka Riwayat Gelombang Kartu Prakerja dengan Login ke Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Hasil Kelolosan

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Robert Albert Minta Pemain Lebih Cerdik Manfaatkan Peluang

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Uni Eropa Akan Mendanai Persenjataan Ukraina untuk Hadapi Invasi Rusia

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Demikian cara cek penerima PKH 2022 lewat HP pakai KTP.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler