Bansos PBI 2022: Pengertian, Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

11 Maret 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi - Berikut ini pengertian bansos PBI, lengkap dengan syarat, cara daftar, dan cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay./

PR DEPOK – Berikut ini pengertian bansos PBI, lengkap dengan syarat, cara daftar, dan cek penerimanya.

Untuk diketahui, bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes dalam menjalankan program bansos PBI bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Adapun sasaran penerima bansos PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI 2022 Secara Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Singkatnya, bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Terdapat dua tipe peserta BPJS Kesehatan yakni, PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Untuk menyasar peserta bansos PBI dari kelompok masyarakat miskin, Kemenkes bekerja sama dengan Kemensos.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI 2022? Berikut Penjelasan dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan

Dalam hal ini, Kemenkes akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai basis data pemberian bansos PBI.

Maka dari itu, berkaitan syarat, cara daftar, serta cara cek penerima bansos PBI, masyarakat wajib mengikuti ketentuan DTKS.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PBI, simak penjelasan syarat, cara daftar, dan cara cek penerimanya dalam artikel ini.

Syarat daftar bansos PBI 2022

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bansos PBI, Berikut Cara Mudah agar Iuran BPJS Dibayar oleh Pemerintah

- Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar bansos PBI di DTKS Kemensos

- Warga menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan

Baca Juga: Selain Gunakan NIK KTP Bisa Cek BST Rp300 Ribu dengan Nomor PBI JK atau KIS, Simak Caranya Berikut

- Data masyarakat dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS

- Hasilnya dimuat di berita acara dan ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya

- Dinas sosial memverifikasi dan memvalidasi data, dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang sudah diproses lalu diinput operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek DTKS Online untuk Terima Bansos BLT dan PKH Balita Usia 0-6 tahun hingga Lansia

- Sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota, data kembali diproses, diverifikasi, dan divalidasi dinas sosial

- Selanjutnya, bupati/wali kota akan melaporkan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

Kemenkes di 2022 menyasar 98,8 juta jiwa menerima bansos PBI dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp46,464 triliun.

Besaran nominal bansos PBI adalah Rp 42.000 per bulan dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS. Sehingga uang ini tidak masuk ke rekening Anda.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP via cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos PBI secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

1. Akases cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Isi delapan huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI 2022 Secara Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id

5. Apabila kode kurang jelas, klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol "CARI DATA".

Demikian informasi mengenai pengertian, syarat, cara daftar, dan cek penerima bansos PBI 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler