PR DEPOK - Belakangan banyak publik mempertanyakan apa itu bansos PBI.
Tak sedikit yang lantas mencari tahu tentang apa sebenarnya bansos PBI dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Penerima Bantuan Iuran atau PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibantu oleh pemerintah.
Baca Juga: Kabar Baik! Rusia Tidak Akan Membuat Konfliknya dengan Ukraina Menjadi Perang Nuklir, Tapi...
Peserta bansos PBI ini akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan cara membayari iuran program Jaminan Kesehatan mereka.
PBI Jaminan Kesehatan ini merupakan satu dari dua kelompok peserta BPJS Kesehatan.
Lalu, siapa sajakah yang berhak mendapatkan bantuan PBI ini?
Masyarakat yang berhak menjadi peserta bansos PBI adalah mereka yang merupakan fakir miskin yang ditetapkan pemerintah dan diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Peserta PBI juga diwajibkan untuk memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.