Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Ikuti Langkah Berikut Ini
Disampaikan Mensos Risma, data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak akan bisa mendapatkan bantuan PBI ini.
Mensos Risma mengatakan bahwa data yang tidak padan ini bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau tidak lagi termasuk kategori fakir miskin.
Oleh karena itu, data NIK yang tidak padan ini harus dikeluarkan sehingga tak bisa menerima bantuan.
Baca Juga: Nyaris Adu Pukul, Hubungan Neymar dan Donnarumma Retak di Ruang Ganti Pemain
Sementara itu, di bawah ini adalah cara mengecek data penerima bansos PBI.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat atau PM sesuai yang tertera di KTP
Baca Juga: Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Lengkapi 5 Syarat Berikut