Tak hanya itu, peserta juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, ada pula masyarakat yang dipastikan tidak akan bisa menerima bansos PBI ini.
Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP bagi Pekerja Korban PHK
Orang-orang ini dapat dipastikan tak bisa menerima bantuan pemerintah untuk membayar iuran program Jaminan Kesehatan yang mereka ikuti.
Berikut orang-orang yang tergolong kelompok 'Bukan PBI Jaminan Kesehatan' dan tidak bisa menerima bantuan PBI.
1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
Baca Juga: Bantah Serang Rumah Sakit Anak-Anak dan Bersalin di Mariupol, Rusia: Ini Rekayasa Ukraina
2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3. Bukan pekerja dan anggota keluarganya.
Selain tiga kategori di atas, orang yang tidak bisa menerima bansos PBI ini juga termasuk mereka yang NIK-nya tidak sepadan dengan Dukcapil.