PKH Rp3 Juta Cair Maret 2022 Usai Daftar Online Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Lapor ke Sini jika Tak Dapat

19 Maret 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi - Masyarakat yang tidak mendapatkan PKH Rp3 juta yang cair Maret 2022 setelah daftar di Aplikasi Cek Bansos bisa lapor ke sini. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berbagai bansos, termasuk PKH masih disalurkan pemerintah dan cair hingga Rp3 juta di Maret 2022 usai daftar online di Aplikasi Cek Bansos lewat HP.

Simak penjelasan cara daftar PKH onilne lewat HP di Aplikasi Cek Bansos pada artikel ini untuk cairkan bansos Rp3 juta.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin dari kemiskinan dengan salurkan bantuan hingga Rp3 juta.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Kapan Cair? Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Cairkan Bansos Rp600 Ribu di Kantor Pos

Pada tahun 2022 ini, Kemensos menarget terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bansos PKH dengan mengaggarkan dana Rp28,7 triliun.

Agar dapat bansos PKH Rp3 juta, calon penerima bisa daftar secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Cara daftar PKH online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial? Berikut Solusinya

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

7. Pilih bansos PKH.

Baca Juga: Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima secara Online di HP

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Adapun masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan bansos hingga Rp3 juta dengan masing-masing kategori sebagai berikut.

- Kategori Ibu Hamil/Nifas dapat bansos PKH Rp3 juta

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun dapat bansos PKH Rp3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat dapat bansos PKH Rp900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Anak Balita 0 - 6 Tahun hingga Rp3 Juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia dapat bansos PKH Rp2,4 juta

Jika nama masuk dalam daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS bisa cek daftar nama penerima PKH melalui dua cara, yakni:

1. Melalui link cekbansos.kemensos.go.id

2. Melalui dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Penyebab Umum Peserta Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

Bagi masyarakat miskin yang merasa terdaftar di DTKS tapi tidak dapat bansos PKH, bisa lapor ke Kemensos dengan cara berikut.

1. Melalui perantara kepala desa setempat

2. Melalui akun instagram resmi Kemensos

3. Melalui WhatsApp di nomor 0811-1022-210

Atau, masyarakat juga bisa menyanggah atau mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga untuk menjadi penerima bansos PKH Rp3 juta melalui Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler