BLT Bisa Cair Rp6 Juta bagi 2 Anak Balita dalam 1 KK, Daftar di Sini untuk Dapatkan Bansos PKH

21 Maret 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi - Mungkin banyak yang tidak tahu bahwa BLT bisa Rp6 juta bagi dua anak balita dalam satu Kartu Keluarga (KK). /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT bisa cair Rp6 juta setahun untuk dua anak balita dalam satu KK, segera daftar di sini agar dapat bansos PKH.

Balita merupakan salah satu komponen PKH yang mendapat BLT Rp3 juta setahun dari pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos.

Apabila salam satu KK ada dua anak balita, maka bisa mendapat BLT hingga Rp6 juta dalam setahun dari PKH Kemensos.

Bagi masyarakat miskin yang ingin jadi penerima BLT bagi dua balita dalam satu KK hingga Rp6 juta setahun dari PKH Kemensos, bisa segera daftar secara langsung ke perangkat desa setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Pakai HP, Ada Bansos PKH, BPNT Kartu Sembako hingga BLT Anak Sekolah

Nantinya, data yang masuk akan dimusyawarahkan apakah layak mendapat BLT balita hingga Rp6 juta setahun bagi dua balita dalam satu KK dari Kemensos atau tidak.

Namun, calon penerima BLT balita juga bisa mendaftar secara online pakai HP melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cara daftar BLT balita online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BLT Online 2022, Hanya Modal KTP dan KK Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

7. Pilih bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Daftar Sekarang, BLT Anak Sekolah 2022 Sediakan Rp 4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

Adapun masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan BLT balita hingga Rp6 juta yang di dalam satu KK ada dua balita, dengan syarat sebagai berikut.

Syarat daftar BLT balita

1. Calon penerima BLT balita merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

2. Calon penerima BLT balita merupakan anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Pakai HP untuk Anak Usia Dini Dapatkan Rp3 Juta

Nantinya, BLT balita Rp6 juta untuk dua balita dalam satu KK akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) empat tahap dalam setahun terhitung Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler