Bansos PBI 2022 Masih Cair Hari Ini, Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Secara Online

22 Maret 2022, 09:30 WIB
Bansos PBI masih dapat cair yang terakhir hari ini, segera daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online. /Instagram/@kemensosri/

PR DEPOK – Bansos PBI 2022 masih dapat cair terakhir hari ini, segera daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online.

Penyaluran Bansos PBI 2022 masih bisa cair terakhir pada hari ini, berikut ini cara daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan, bisa dilakukan secara online.

Bansos PBI 2022 yang masih bisa cair hari ini, adalah bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah untuk peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan kelas 3, yang termasuk ke dalam kategori keluarga ekonomi rendah atau fakir miskin. para penerima bansos PBI ini bisa daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online.

Pembagian Bansos PBI 2022 atau Penerima Bantuan Iuran ini, sudah tertulis dan dijelaskan dalam Undang-Undang SJSN, yang dimana pembayaran iurannya dilakukan oleh Pemerintah kepada peserta program penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Pakai HP untuk Anak 0-6 Tahun Dapatkan Rp750 Ribu 4 Kali

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website JKN Kemenkes, Cek Bansos Kemensos, dan Instagram Kemensos Ri, berikut ini cara daftar dan cek penerima Bansos PBI 2022 untuk dapatkan bantuan Jaminan kesehatan secara online.

Simak cara daftar Bansos PBI 2022 secara online, melalui aplikasi cek bansos Kemensos, untuk dapatkan dana bantuan Jaminan kesehatan:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isilah data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Sedang Cair Maret 2022, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Kartu Sembako

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya Anda diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, Anda diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Apa Itu PIP Kemendikbud? Bagaimana Cara Mendapatkannya? Ini Penjelasan Syarat, dan Cara Menggunakannya

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan Bansos PBI Jaminan Kesehatan.

1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Daftar Bansos Kemensos 2022 Online untuk Bantuan BLT Ibu Hamil dan Nifas, Dapatkan Dana Rp3 Juta

Jika para peserta penerima Bansos PBI 2022 sudah menyimak dan mengetahui kategori apa saja yang termasuk berhak menerima bansos PBI ini, selanjutnya para penerima bansos PBI bisa melakukan cek data penerima bantuan melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima Bansos PBI 2022.

3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

 Baca Juga: AKURAT! Jawaban Tebak Kata Shopee Level 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10

5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

7. Setelah form pencarian Bansos PBI 2022 sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama lengkap penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Kemudian, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI Jaminan Kesehatan untuk mendapatkan dan menerima bansos PBI tersebut.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler