Cek Bansos PKH Online 2022 Lewat HP Pakai KTP untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita hingga Rp3 Juta

24 Maret 2022, 13:33 WIB
Tampilan menu cek bansos 2022 untuk mengetahui daftar penerima PKH 2022 secara online. /Tangkapan layar situs cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama sudah bisa dicairkan sejak akhir Februari hingga Maret 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut salah satunya menyasar ibu hamil atau nifas dan anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara cek bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) hanya dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud 2022 Online Lewat Link Ini, Dapatkan BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp1 Juta

Sebelum itu, perlu diketahui besaran bantuan PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas adalah sebesar Rp3 juta per tahun.

Kemudian untuk kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun berhak mendapat bantuan senilai Rp3 juta per tahun.

Selain itu, ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) dalam bansos PKH, yang besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta untuk masing-masing kategori.

Baca Juga: Sinopsis Film Ready Player One, Kisah Berburu Telur Paskah Berisi Uang 500 Dolar AS

Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan.

Proses penyaluran bantuan PKH untuk triwulan pertama akan diberikan oleh pemerintah secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH 2022, berikut tahapan-tahapannya;

1. Siapkan HP dan KTP.

2. Buka browser dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT Anak Balita 0 - 6 Tahun dengan Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Simak Cara Berikut!

3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP Anda dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang ada di KTP.

5. Isi 8 kode huruf di kolom 'Huruf Kode'. Jika gambar kode huruf kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan database DTKS Kemensos, akan muncul tampilan dengan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didpatkan, hingga Periode.

Namun jika data tidak sesuai, akan terlihat tampilan bertuliskan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler