Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP di Laman cekbansos.kemensos.go.id

28 Maret 2022, 10:28 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan untuk cek penerima Bansos PKH 2022 melalui HP di laman resmi Kemensos. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak cara cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa langsung mengecek secara online, simak cara cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP di laman resmi Kemensos.

Bansos PKH masih terus digulirkan pemerintah di tahun 2022 dengan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat.

Diketahui, Bansos PKH adalah program pemerintah yang sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 hingga saat ini.

Baca Juga: Mulai April 2022, Berkendara Lebih dari 100 Km per Jam di Jalan Tol Jakarta Siap-Siap Kena Tilang

Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata di DTKS.

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Cara cek penerima Bansos PKH 2022:

Baca Juga: NCT DREAM Rilis Album Kedua 'Glitch Mode' Hari Ini Pukul 6 Sore KST, akan Ada Siaran Langsung di Jam 5 sore

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Cara Isi Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp150 Ribu, Simak Syarat dan Penjelasannya

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Bagaimana cara daftar DTKS?

Baca Juga: Pakistan Timbun Utang hingga Rp143,4 Triliun selama Pandemi Covid-19

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapatkan Rp4,4 Juta

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Barcelona Telah Capai Kesepakatan Dengan Robert Lewandowski

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online:

Cara daftar DTKS Kemensos online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP, Modal KTP Bisa Dapat Bantuan PKH hingga KIP Kuliah

Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

Baca Juga: Lee Min Ho Dikonfirmasi Berperan di Drama Terbaru 'Ask the Stars' Berlatar Luar Angkasa dengan Gong Hyo Jin

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2022

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 di Link Berikut Ini

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Lirik Lagu Abnormal Climate - GIRIBOY, OST Forecasting Love and Weather

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Demikian cara cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP di laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler