Akses pip.kemdikbud.go.id, Ada Dana PIP Kemdikbud 2022 untuk Siswa SD hingga SMA

28 Maret 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi - Bagi siswa SD hingga SMA ada dana PIP Kemdikbud 2022 sebesar Rp1 juta, langsung segera akses pip.kemdikbud.go.id. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - PIP Kemdikbud 2022 merupakan program yang diperuntukkan bagi siswa miskin atau rentan miskin berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat di satuan pendidikan dasar dan menengah.

Bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam PKH, bisa segera akses pip.kemdikbud.go.id karena ada dana PIP dari Kemdikbud untuk sisa SD, SMP, dan SMA hingga Rp1 juta.

Dengan akses link pip.kemdikbud.go.id, maka siswa SD, SMP, dan SMA yang masuk dalam PKH bisa cek apakah namanya tertera sebagai penerima dana PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online Pakai HP, Pemilik KTP dengan Ciri Ini Akan Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Cara akses link pip.kemdikbud.go.id untuk ketahui daftar penerima dana PIP Kemdikbud pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online pakai HP.

1. Klik website resmi pip.kemdikbud.go.id

2. Lalu akan muncul kolom "Cara Penerima PIP"

3. Selanjutnya, isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung

4. Setelah selesai mengisi, lalu klik ‘Cari’

5. Nanti akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online lewat HP, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

Apabila siswa terdaftar dapat PIP Kemendikbud 2022, maka akan dapat bantuan dengan besaran dana berbeda-beda pada setiap jenjangnya.

1. Siswa SD/sederajat Rp225.000 atau Rp450.000 setahun

2. Siswa SMP/sederajat Rp375.000 atau Rp750.000 setahun

3. Siswa SMA/sederajat Rp500.000 atau Rp1 juta setahun

Untuk pencairan dana PIP Kemendikbud sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri oleh orang tua siswa.

Baca Juga: Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Kartu Sembako Bakal Cair Lagi April 2022

Apabila pencairan dana PIP Kemendikbud 2022 dilakukan secara kolektif, nantinya akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan dan siswa tinggal menerima uang tunai.

Sedangkan untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022, Tanda Ini Akan Muncul jika Terdaftar Jadi Penerima

PIP sendiri merupakan program bantuan yang dikelola atas kerja sama tiga kementrian yakni Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Dana PIP Kemdikbud 2022 disalurkan pada siswa yang telah memenuhi syarat di antaranya dari keluarga miskin atau rentan miskin peserta PKH, pemegang KIP/ KKS/ KPS, berstatus yatim atau yatim piatu, dan terkena dampak bencana alam.

Dana PIP Kemdikbud 2022 nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler