PR DEPOK – Anak usia nol hingga enam tahun bisa mendapatkan total bantuan Rp3 juta dengan cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022.
BLT balita 2022 diberikan kepada anak usia dini yang dinyatakan layak menjadi penerima sebesar Rp3 juta per tahun.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), dibatasi maksimal dua anak sebagai penerima BLT balita 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 30 Maret 2022: Mulai Kehilangan Banyak Uang Karena Sering Berbelanja
Pencairan BLT balita 2022 dilakukan secara bertahap dengan besaran Rp750.000 sebanyak empat kali per tiga bulan.
BLT balita 2022 adalah salah satu komponen kesehatan dalam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, bansos PKH termasuk BLT balita disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mencairkan bansos PKH tahap 1.
Sesuai ketentuan Kemensos, untuk mendapatkan bansos reguler seperti PKH, masyarakat terlebih dahulu harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS agar bisa menjadi penerima PKH atau BLT balita?
Cara daftar DTKS untuk mendapatkan BLT balita bisa dilakukan dengan mudah secara langsung maupun online.
Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos, Modal KK dan KTP Bisa Dapat Set Top Box dari Kominfo
Pendaftaran DTKS secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah terkait seperti dinas sosial (dinsos), kelurahan, atau RT/RW setempat.
Sedangan daftar DTKS secara online dilakukan dengan memanfaatkan fitur usul di Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara daftar DTKS secara online agar bisa menjadi penerima BLT balita 2022.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Bansos 2022, Salah Satunya di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Sebagai informasi, Anda bisa daftar DTKS Kemensos untuk diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan PKH atau BLT balita.
1. Buka Play Store di HP Android.
2. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos.
3. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
4. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.
5. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.
6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP.
7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
Baca Juga: Tanggal Berapa Awal Ramadhan 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat untuk Penetapan Pertama Puasa
8. Lalu, klik tombol “Buat Akun Baru”.
Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemensos.
9. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
Jika berhasil registrasi akun di Aplikasi Cek Bansos, berikut tahapan pendaftaran DTKS selanjutnya:
10. Buka Aplikasi Cek Bansos.
11. Pilih menu “Daftar Usulan”.
Demikian cara daftar BLT balita 2022 secara online untuk anak usia dini 0 – 6 tahun mendapatkan bansos PKH Rp750.000 empat kali.***