Jadwal Pencairan BPNT 2022 dan Cara Cek Bansos Kemensos Online agar Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu

31 Maret 2022, 20:24 WIB
Berikut jadwal pencairan BPNT Kartu Sembako 2022 dan cara cek bansos Kemensos secara online. /Tangkapan layar situs cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Kapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako 2022 cair? simak artikel ini sampai selesai.

Sebab artikel ini akan membahas jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT Kartu Sembako tahun 2022.

Tak hanya itu, artikel ini juga akan mengulas cara cek bansos Kemensos 2022 online menggunakan handphone (HP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos BPNT atau dikenal dengan Kartu Sembako merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Baca Juga: Kapan PKH 2022 Tahap 2 Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Bansos Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan bagi masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemerintah sendiri telah menyediakan bansos BPNT Kartu Sembako untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2020.

Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ini bisa dicairkan setiap bulannya oleh KPM atau penerima sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Sergio Aguero Ingin Kembali Bermain Sepak Bola Usai Ada Klub yang Mengincarnya

Namun untuk tahap pertama, pemerintah telah memberikan bansos BPNT sekaligus tiga bulan dari Januari-Maret, sehingga per KPM menerima uang senilai Rp600.000.

Penerima atau KPM bisa memanfaatkan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dasar pangan, seperti beras, telur, daging hingga buah-buahan.

Berikut cara cek bansos Kemensos 2022 secara online;

1. Siapkan HP dan KTP.

2. Buka browser di HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

2. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda.

4. Tulis 8 kode huruf seperti gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'.

Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Sipil Terjebak di Mariupol, Ukraina Kirimkan 45 Bus Penyelamatan dan Bantuan Kemanusiaan

5. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, dan klik 'Cari Data'.

Hasil pencarian yang sesuai dengan database DTKS Kemensos akan menampilkan tulisan seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang diperoleh, hingga Periode.

Namun jika data tidak sesuai, hasil pencarian yang akan muncul nantinya adalah 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos, atau offline dengan mendatangi petugas pemerintahan terdekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler