Cara Cek Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Online, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

6 April 2022, 13:39 WIB
Cara cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu. /ANTARA FOTO/Royke Sinaga

PR DEPOK – Berikut tersedia informasi cara cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu secara online, login cekbansos.kemensos.go.id sekarang.

BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu adalah salah satu bantuan Pemerintah bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang kesulitan menemukan minyak goreng, dan bahkan tidak sanggup membeli karena harganya yang cukup tinggi.

Baca Juga: Pembantaian di Bucha, Uni Eropa Usir Diplomat Rusia dari Negara Anggotanya

Presiden Jokowi menyampaikan, BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu ini akan dicairkan pada April hingga Juni 2022 untuk tahap 1, kemudian akan berlanjut di 3 bulan berikutnya ke tahap 2, dan begitu seterusnya.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu secara online.

Cara cek BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Langkah pertama, terlebih dahulu Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Petik Pelajaran di Musim Ini, Ardi Idrus Nilai Tampil Konsisten Kunci Persib Bandung Jadi Juara

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja dengan Kategori Ini, Cek Daftar Penerima Uang Bantuan Rp1 Juta di kemnaker.go.id

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu ini, KPM juga harus memenuhi beberapa syarat yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya Cair pada 3 Pemilik KTP Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Online

Syarat dan kriteria penerima BLT, PKH, dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu:

1. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan PKH.

2. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan BPNT dan memiliki Kartu Sembako untuk bantuan.

3. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan, tergolong pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.

Demikian penjelasan tentang cara cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu online, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler