BSU 2022 Langsung Cair untuk Pekerja yang Dapat Notifikasi Khusus Ini, Cek Link kemnaker.go.id Sekarang

9 April 2022, 13:06 WIB
BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan langsung cair bagi pekerja yang dapat notifikasi khusus di kemnaker.go.id, simak caranya di sini. / /Instagram@pidjar.ig//

PR DEPOK - BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan langsung cair untuk pekerja yang dapat notifikasi khusus ini, cek lewat link kemnaker.go.id.

BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan oleh pemerintah bagi pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Setidaknya sebanyak 8,8 juta pekerja yang dinyatakan sesuai kriteria akan mendapatkan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Arti Mimik Wajah Marshel Widianto Usai Diperiksa sebagai Saksi Atas Kasus Dea OnlyFans

Besaran BSU tahun ini adalah Rp1 juta yang akan dibagikan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima.

Berikut ini sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Pekerja memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta.

Baca Juga: Berapa Anggaran Dana BLT Minyak Goreng? Ini Jawaban Dirjen Kemenkeu

3. Pekerja memiliki NIK KTP.

4. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan serta jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: SELAMAT, 5 Kategori Pekerja Ini Bakal Dapatkan BSU 2022 Rp1 Juta, Siapa Saja?

Namun, pekerja yang memenuhi semua syarat di atas juga belum tentu mendapatkan BSU 2022 ini.

Pasalnya, para pekerja harus mendapatkan notifikasi khusus dari Kemnaker agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut.

Lalu, di mana pekerja bisa mendapatkan notifikasi khusus tersebut?

Pekerja bisa cek status masing-masing dengan login ke kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemesanan Minyak Goreng Subsidi via Aplikasi Sapawarga? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Terdapat notifikasi khusus yang akan diterima oleh pekerja yang menjadi penerima BSU 2022.

Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk cek notifikasi lewat kemnaker.go.id.

- Kunjungi link kemnaker.go.id atau klik di sini

- Masukkan email dan password akun

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Kartu Sembako Rp600.000

- Jika belum ada akun, bisa daftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang'

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Lengkapi semua proses pendaftaran hingga kode OTP dikirimkan ke email

- Gunakan kode OTP yang didapat untuk mengaktivasi akun yang sudah dibuat

Baca Juga: Petinggi Kosmetik Tan Skin Laporkan Mayang ke Polda Metro Jaya, Gil Gladys Akui Alami Kerugian

- Login ke akun yang sudah terdaftar

- Lengkapi profil biodata

Setelah masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun masing-masing, pekerja yang mendapatkan BSU akan menerima notifikasi.

Notifikasi tersebut akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Baca Juga: 30 Daftar Reputasi Brand Boy Grup KPop April 2022, NCT Peringkat Berapa?

Setelah notifikasi ini muncul, maka penerima bisa menghubungi pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Proses pencairan dana BSU 2022 bisa langsung dicairkan lewat rekening Bank Himbara, atau Bank Syariah Indonesia khusus untuk wilayah Aceh.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler