Info Penerima BSU 2022: Pekerja akan Dapat 4 Notifikasi Ini dari Kemnaker

11 April 2022, 14:45 WIB
Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi ini dari Kemnaker. /Tangkap layar/kemnaker.go.id./

PR DEPOK – Pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jika mendapatkan notifikasi dari Kemnaker sebagai penerima BSU 2022, tandanya Anda akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Untuk melihat notifikasi dari Kemnaker tersebut, terlebih dahulu pekerja harus mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital

Cara cek penerima BSU 2022 agar mendapat notifikasi dari Kemnaker dapat dilakukan lewat situs kemnaker.go.id.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui notifikasi yang didapat pekerja jika dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BSU 2022 dengan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: Agenda Rapat DPR RI akan Tetap Berjalan, Meski Aliansi BEM SI Geruduk Gedung DPR dan Berunjuk Rasa

BSU 2022 yang akan cair dalam waktu dekat ini merupakan lanjutan program pada 2020 dan 2021.

Kabar baiknya, penyaluran BSU 2022 kepada pekerja akan dimulai pada April ini.

Pekerja yang dinyatakan sah menjadi penerima BSU 2022 akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Adapun bocoran kriteria penerima BSU 2022 yakni pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Chaewon, Member Keempat Sekaligus Leader Girlband LE SSERAFIM

 

Cara Cek Penerima BSU 2022 untuk Mengetahui Notifikasi dari Kemnaker

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, maka terlebih dahulu lakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 249: Monster Toman Mulai Menang hingga Senju Kewalahan

Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login. Simak caranya berikut:

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id, lalu login ke dalam akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan telah terdaftar atau belum sebagai calon penerima BSU 2022. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berikut.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong Minta Susyen Regina Diperiksa: Situ Jangan Sok Polos

Notifikasi Bagi Pekerja yang Menjadi Penerima BSU 2022

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Contoh notifikasi tersebut berbunyi “Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya”.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu dari Empat Bunga ini dan Temukan Rahasia dari Kamu

2. Ditetapkan Sebagai Penerima BSU

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Contoh notifikasi tersebut berbunyi “Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan”.

Baca Juga: Managemen Bali United Tegaskan Fadil Sausu dan Hariono Masih Jadi Bagian Serdadu Tridatu

3. Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) yang Anda miliki.

Contoh notifikasi tersebut berbunyi “Hai Saipul, ada kabar baik nih. BSU 2021 sebesar Rp1 juta telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp1 Juta

4. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan oleh pihak Kemnaker di salah satu Bank Himbara karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Demikian empat notifikasi yang akan didapat oleh pekerja dari Kemnaker jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler