BSU 2022 Rp1 Juta Sudah Cair? Pekerja Segera Cek Penerima BLT Subsidi Upah di kemnaker.go.id

12 April 2022, 14:15 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait BSU 2022 sebesar Rp1 juta yang sudah cair, cek penerima BLT tersebut. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Simak informasi terkait apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp1 juta sudah cair hingga pekerja bisa cek penerima bantuan di kemnaker.go.id.

Pekerja maupun karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan bisa segera melakukan cek penerima BSU 2022 Rp1 juta di kemnaker.go.id yang akan diulas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, pemerintah kembali mengadakan program bantuan BSU 2022 kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Kabarnya, BSU 2022 Rp1 juta dapat dicairkan oleh sekitar 8,8 juta pekerja atau karyawan yang aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada April 2022 ini.

Baca Juga: Pakai Baju Serasi, Hyun Bin dan Son Ye Jin Berangkat Bulan Madu ke Amerika

Kendati demikian, tanggal pasti kapan BSU 2022 Rp1 juta dapat dicairkan belum diketahui hingga saat ini.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 yang cair April 2022 ini, tetapi hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi pekerja apabila ingin mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta di antaranya:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Baca Juga: BLT Balita Sudah Cair? Simak Cara Daftar DTKS Pakai HP agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 juta dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta serta Tahap Penyalurannya, Segera Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya, para pekerja dapat melakukan cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta dengan mengakses laman kemnaker.go.id secara online.

- Buka situs kemnaker.go.id menggunakan handphone (HP) maupun komputer (PC).

- Login ke akun masing-masing.

- Jika pekerja belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2022, Ada Bantuan Siswa SD-SMA Rp1 Juta

- Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

- Pastikan semua data diri terisi dengan benar dan lengkap, kemudian selesaikan proses pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP pekerja.

Baca Juga: Kapolda Sebut Ade Armando Alami Luka Parah di Kepala Usai Dikeroyok Saat Demo 11 April: Kondisi Memprihatinkan

- Login ke akun yang sudah didaftarkan.

Setelah login ke kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan apakah pekerja terpilih atau tidak sebagai calon penerima BSU 2022 Rp1 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler