BLT Balita 2022 Sudah Cair, Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp3 juta untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun

14 April 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi anak balita menerima bansos PKH di April 2022. Cara cek daftar penerima bansos PKH menggunakan KTP bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Jefry Aries/Antara/

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita 2022 sudah cair. Segera daftar dan cek penerima bantuan Rp3 juta untuk anak usia dini 0-6 tahun.

Pemerintah bersama dengan Kemensos kembali menyalurkan BLT balita 2022 di bulan April 2022 ini, dalam bentuk bantuan untuk anak usia dini 0-6 tahun senilai Rp3 juta.

Untuk bisa mendapatkan BLT balita 2022, masyarakat harus segera daftar dan cek penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Info PKH Tahap 2 2022 Kapan Cair? Simak dan Cek Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dana BLT balita 2022 ini, adalah bentuk bantuan dari Pemerintah kepada anak usia dini 0-6 tahun, yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Dana bantuan tersebut dibagikan sebagai jaminan untuk kebutuhan gizi balita dan mengurangi resiko penyakit stunting pada anak usia dini 0-6 tahun, karena kekurangan ekonomi.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website dan Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar dan cek penerima BLT balita tahap 2 untuk dapatkan bantuan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta:

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022

Cara daftar DTKS 2022 Online untuk dapat bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022:

1. Pertama, terlebih dahulu unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store lewat HP.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, buatlah akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Link Kumpulan Twibbon Jumat Agung 15 April 2022 untuk Peringatan Wafat Isa Al Masih

4. Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Perayaan Kamis Putih di Gereja Jakarta dan Bandung

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT balita tahap 2 dengan tahap ini:

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Hari Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

Baca Juga: Makna Jumat Agung yang Diperingati Umat Kristiani pada 15 April 2022

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Ardi Idrus Resmi Pisah dengan Persib Bandung, Benarkah ke Bali United?

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT balita tahap 2 Rp3 juta, untuk anak usia dini 0-6 tahun.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler