PR DEPOK - Bansos PKH dan BPNT hanya akan diberikan untuk pemilik KTP yang masuk 7 kategori khusus.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini sedang berlangsung mulai 4 sampai 21 April 2022.
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT ini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BPNT 2022 Rp 600 Ribu Lewat HP, Mudah Bisa Pakai SMS atau M-banking
A. 7 Kategori penerima bansos PKH
1. Penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
2. Lanjut usia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
3. Ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun
4. Anak usia dini 0-6 tahun dengan bantuan Rp3 juta per tahun
5. Pendidikan anak SD dengan bantuan Rp900.000 per tahun
6. Pendidikan anak SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun
7. Pendidikan anak SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Rekomendasi Tanaman Hias untuk Ruang Tamu, Jadikan Rumah Anda Indah saat Lebaran
B. Cara cek penerima bansos PKH
1. Bisa menggunakan ponsel ataupun komputer yang terkoneksi internet.
2. Anda sudah terdaftar di DTKS dan berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
3. Sudah memiliki NIK
4. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser bisa Google atau sejenisnya.
5. Isi dengan lengkap data wilayah dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP penerima manfaat.
6. Isi kolom nama, sesuai KTP penerima manfaat
7. Masukkan 8 huruf kode di kotak putih yang tersedia.
Baca Juga: Hanya Siapkan KTP, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cair April 2022
Untuk mendapatkan huruf kode baru, klik ikon Captcha.
8. Pilih tombol CARI DATA kemudian klik
Sistem akan mencocokan data wilayah yang diinput dengan data penerima manfaat.
Apabila nama Anda tidak muncul, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.***