PR DEPOK - Dalam pencairan BLT UMKM, jika mendapat notifikasi ini di HP bisa langsung dapat Rp600 ribu.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu kembali disalurkan pemerintah di kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu di antaranya;
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Bukan Aparatur Sipil Negara
4. Bukan Anggota TNI
5. Bukan Anggota Polri
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Tiba? Simak Tanda-tanda dan Amalan Sunah untuk Meraih Keutamaannya
6. Bukan Pegawai BUMN
7. Bukan Pegawai BUMD
8. Sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
9. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan.
Baca Juga: PKH Lansia Rp2,4 Juta Kembali Cair? Simak Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pencairannya
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM di 2 link berikut ini.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat 2 link resmi.
Login ke link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id lewat HP, pastikan telah terhubung ke internet.
Lanjut dengan memasukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
Baca Juga: PM Malaysia Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Ajak Dunia Internasional Cari Solusi Terbaik
Kemudian klik "CARI" pada tombol cari.
Data terkait penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu akan muncul di halaman tersebut.
Apabila nama Anda muncul, maka akan menerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Selain mengecek di 2 link tersebut di atas, pelaku usaha bisa jadi penerima BLT UMKM 2022 jika mendapatkan notifikasi SMS pemberitahuan dari BRI.
Bagi pelaku usaha yang mendapat notifikasi tersebut, dipastikan dapat BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu dari BRI :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
Bagi pelaku usaha yang menerima notifikasi SMS tersebut, bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Pencairan BLT Minyak Goreng di Surabaya Sudah Capai 72 Persen
Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan pihak BRI atau panitia BLT UMKM 2022.
Demikian informasi terkait BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.***