PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada UMKM melalui program BPUM 2022.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, penyaluran BLT UMKM ini sudah mulai diproses pemerintah pada April 2022 ini.
Pada penyaluran tahun ini, pemerintah menyiapkan nominal besaran BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 per pelaku usaha.
Segera melakukan pengecekan melalui situs eform.bri.co.id agar mengetahui status Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Punya e-KTP dan Usaha? Segera Daftar BPUM 2022 BLT UMKM untuk dapat Rp600 Ribu
Namun, sebelum melakukan pengecekan, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini.
Syarat Penerima
1. Wajib berstatus sebagai WNI dengan dibuktikan sudah memiliki NIK
2. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori UMKM
3. Wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB), atau surat keterangan usaha (KSU)
4. Calon penerima BLT UMKM bukan sebagai PNS, ASN, pegawai BUMN, BUMD, bukan anggota Polri maupun TNI
5. Tidak sedang menjadi peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank.
Cara Cek Data Penerima
- Siapkan HP atau komputer yang terkoneksi internet
- Akses eform.bri.co.id melalui browser yang tersedia
- Masukkan NIK KTP dalam kolom yang tersedia
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada kotak putih
- Klik tombol "Proses Inquiry" agar segera sistem langsung memulai pencarian data.
Setelah semua proses itu dilakukan, nantinya sistem akan memunculkan hasil pencarian dengan dua ciri pemberitahuan.
Saat Anda berhasil mendapatkan BLT UMKM atau BPUM, maka notifikasi berwarna hijau dan diarahkan untuk melakukan instruksi selanjutnya.
Akan tetapi sebaliknya, ketika Anda gagal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM, maka warna notifikasi menjadi merah.
Sebagai bahan informasi, BLT UMKM atau BPUM 2022 ini menyasar terhadap 12 juta pelaku usaha. Hanya saja, nominal yang diterima pada tahun ini alami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021 kemarin, nominal BLT UMKM yang disalurkan kepada pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah bantuan yang diberikan Rp2,4 juta.***