Mudah! Begini Cara Daftar BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Hanya 10 Menit dan Bisa Pakai HP

21 April 2022, 16:15 WIB
Simak penjelasan tentang cara mudah untuk daftar BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, memakai HP dan hanya 10 menit. /Dok Bank Indonesia/

PR DEPOK - Berikut merupakan cara daftar BLT UMKM 2022 yang cair sebesar Rp 600 ribu bagi pelaku usaha yang belum terdaftar, hanya 10 menit dan mudah, bisa pakai HP.

Program BLT UMKM 2022 digadang-gadangkan akan kembali cair di tahun 2022 pada bulan April ini.

Bahkan informasi tersebut telah diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa,5 April 2022 usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP).

Saat itu Airlangga sempat menyingung nengenai agenda dari BLT UMKM yang akan menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Ini Kelompok yang Berhak Mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Segera Cek di Eform BRI

Pencairan BLT UMKM tahun ini memang nominal sangat berbada dari tahun sebelumnya, seperti kita tahu. Pada tahun 2020 BLT UMKM cair sebesar Rp 2,4 juta dan untuk tahun 2021 cair sebesar Rp 2,1 juta.

Bantuan ini diusulkan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau bisa dibilang juga sebagai suntikan modal tambahan untuk pelaku usaha mikro.

Akibat dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat beberapa harga komoditas secara global mengalami kenaikan, serta dampak dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Bantuan Rp 600 ribu akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai calon penerima BPUM. Namun apabila Anda belum terdaftar dan berkeinginan untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta Bagi Siswa SD, SMP, SMA

Anda bisa melakukan pendaftarannya mulai hari ini, caranya sangat mudah dan bisa melalui HP.

Simak informasi seputar cara daftar BLT UMKM 2022, yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari oss.go.id.

1. Login situs https://oss.go.id/

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

Baca Juga: Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Bisa dengan KTP? Simak Penjelasannya dan Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

Baca Juga: Tak Perlu Login eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM 2022, Ada Notifikasi Ini di HP Langsung Dapat Bantuan

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara itu, sampai saat ini masih belum ada kepastian mengenai jadwal perealisasian. Tetapi jika melihat kembali ke belakang, penyaluran BLT UMKM dilakukan tepat di momentum Ramadhan di tahun 2021.

Kendati demikian, apabila sudah ada sinyal mengenai pencairan BLT UMKM 2022. Silahkan langsung cek namamu melalui link efrom.bri.co.id/BPUM untuk mengetahui status kebenaran sebagai penerima BLT UMKM 2022

Berikut cara pengecekan BLT UMKM 2022 melalui efrom.bri.co.id/BPUM:

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair ke 8,8 Juta Pekerja? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Kemudian masukkan kode verifikasi, dan tulis sesuai instruksi

4. Tekan "proses inquiry" untuk proses pencarian data

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair hingga Akhir April, Cek Penerima Bantuan Rp4,4 Juta Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Tunggu notifikasi pemberitahuan status sebagai berikut,

" Nomor eKTP sebagai penerima BPUM a (nama kamu) dengan nomor rekening (nomor rekeningmu) untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Jika muncul pernyataan seperti diatas berarti Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 dari BPUM.

Demikian informasi cara daftar BLT UMKM 2022 yang cair sebesar Rp 600 ribu bagi pelaku usaha yang belum terdaftar. Hanya 10 menit bisa pakai HP.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler