Login oss.go.id Agar Masuk Daftar Penerima BPUM 2022, Tak Terdaftar eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM

28 April 2022, 08:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

PR DEPOK - Penyaluran Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan pada 2022 ini.

Para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia bisa segera login ke oss.go.id agar masuk dalam daftar penerima BPUM 2022.

Dengan login untuk daftar di link oss.go.id, maka pelaku usaha mikro berkesempatan dapat BLT UMKM Rp600.000.

Sehingga, tanpa terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro berkesempatan dapat BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Pakai KTP, Ketik Nama Anda di Link Ini untuk Dapatkan BLT Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Untuk masuk dalam daftar penerima BPUM 2022, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi.

Namun, pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran pakai cara daftar pada penyaluran BPUM tahun lalu.

Merujuk pada penyaluran BLT UMKM tahun lalu, pendaftaran jadi penerima BPUM 2022 bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

Tahap pertama yang harus dilakukan, yakni segera Login situs https://oss.go.id/.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos, Cek Nama Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah pelaku usaha mikro login oss.go.id, segera klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

Tahap ketiga untuk daftar jadi penerima BPUM 2022, yakni pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.

Dalam tahap ini, pelaku usaha mikro diwajibkan melengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Setelahnya, segera klik tombol simpan dan lanjutkan.

Apabila langkah tersebut telah dilakukan, segera klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 28 April 2022: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Kembali Melanda Depok

Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Tahap terakhir dalam mendaftar jadi penerima BPUM 2022, yakni beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Kendati sudah mendaftar jadi penerima BPUM 2022, tetapi pelaku usaha mikro perlu memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Adapun untuk memastikan namanya terdaftar jadi penerima BPUM 2022, bila merujuk pada pengecekan daftar nama yang dapat BLT UMKM tahun lalu, maka pelaku usaha mikro bisa lakukan dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Uni Eropa Perkirakan 80 Persen Penduduknya Sudah Terpapar Covid-19

Cara cek penerima BLT UMKM berdasarkan penyaluran 2021

Calon penerima BLT UMKM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Jika sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan PKH dan BPNT Setahun Penuh

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Seperti telah disebut di atas, BLT UMKM Rp600.000 nantinya bakal cair melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, bilamana tercatat mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 maka penerima BPUM 2022 bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Untuk diketahui, BLT UMKM Rp600.000 pada 2022 ini menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Dikenal Suka Berdebat dan Emosian, Taurus Siap Bertarung Sampai Mati, Leo?

Adapun sasaran BLT UMKM 2022 Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

BPUM sendiri merupakan program sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2020, pemerintah menggelontorkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Sementara itu pada 2021, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku UMKM.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler