Link eform.bri.co.id Muncul '404 Page Not Found'? Simak Penyebab dan Cara Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu

30 April 2022, 10:27 WIB
Simak penyebab mengapa laman eform.bri.co.id tidak bisa diakses serta cara cek penerima BPUM sebesar Rp600 ribu. /

PR DEPOK - Bagi masyarakat yang hendak mengakses link eform.bri.co.id, mungkin akan kebingungan sebab link tersebut kerap memunculkan notifikasi '404 Page Not Found'. Simak penyebabnya dan cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 Rp600 ribu yang akan diulas pada artikel ini.

Kabarnya, penyebab utama link eform.bri.co.id kerap muncul '404 Page Not Found' dikarenakan link tersebut sedang dalam pengembangan sehubungan dengan persiapan penyaluran BPUM 2022.

Selain itu, penyebab link eform.bri.co.id muncul '404 Page Not Found' bisa saja karena koneksi jaringan handphone (HP) Anda tengah bermasalah sehingga tidak dapat mengakses link tersebut.

Dikarenakan link eform.bri.co.id yang merupakan link utama untuk cek penerima BPUM 2022 masih tidak dapat diakses, masyarakat perlu bersabar menunggu link tersebut dapat kembali diakses.

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Drakor Our Blues Episode 7: Perkelahian Jung In Kwon dan Bang Ho Shik Pecah

BPUM 2022 merupakan program BLT UMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program BPUM telah berjalan sejak Agustus 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021 dengan nominal sebesar Rp1,2 juta setiap penerima.

Sementara itu, BPUM 2022 kabarnya akan cair sebesar Rp600 ribu per penerima.

Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan kepastian kapan BPUM 2022 akan cair.

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet

Sembari menunggu link eform.bri.co.id dapat kembali diakses, para pelaku usaha bisa mencari tahu sejumlah persyaratan agar bisa mendapatkan BPUM 2022 Rp600 ribu.

Simak syarat penerima BPUM 2022 berikut ini.

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP

Baca Juga: Beberapa Wilayah Tidak Bisa Nonton Hiburan di TV Analog Mulai Hari Ini, Simak Cara Dapatkan Set Top Box Gratis

- Merupakan pelaku usaha atau memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari pengusul BPUM yang disertai lampiran

- Jika domisili usaha tidak sesuai dengan KTP dari pemilik usaha mikro, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota Polri/TNI, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Soal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Empat Lokasi Berbeda untuk Cari Barang Bukti

Apabila link eform.bri.co.id dapat diakses kembali, pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Akses link eform.bri.co.id menggunakan handphone (HP) atau komputer (PC).

2. Klik 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Takut pada Istri Karena Uang THR Habis untuk Judi Slot, Pria di JakPus Buat Berita Palsu Pembegalan

4. Masukkan kode verifikasi sesuai dengan yang ada di kotak.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Tunggu beberapa saat, eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler