Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Login, Simak Info Soal BSU 2022 dari Kemnaker

1 Mei 2022, 13:15 WIB
Segera buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan lakukan login untuk dapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK – Segera buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan lakukan login untuk dapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Dengan login ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, info mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU dapat Anda ketahui.

Sebelum login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, silakan simak info terkini soal Bantuan Subsidi Upah atau BSU di dalam artikel ini.

Diketahui bersama, BSU2022 ini dijadwalkan cair dalam waktu dekat atau kemungkinan sebelum lebaran pada bulan April.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Mendapat Masalah Baru, Denny Darko: Ini akan Menjadi Satu Permasalahan Besar

Akan tetapi hingga kini, belum ada kabar lebih lanjut terkait kapan BSU 2022 akan segera disalurkan ke pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa BSU 2022 akan segera dicairkan.

Namun, program BSU 2022 saat ini sedang dalam proses penggodokan agar pencairan dapat berjalan cepat dan tepat.

Sebagai catatan, BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022, Modal KTP Bisa Dapat PKH, BPNT hingga STB Gratis dari Kominfo

Menaker Ida Fauziyah juga menuturkan, BSU 2022 ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan daya beli karyawan sekaligus memajukan perekonomian Indonesia.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU senilai Rp1 juta? Simak cara berikut ini menurut proses penyaluran sebelumnya.

Cara Cek Daftar Penerima BSU

1. Login ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Buka kolom atau formulir pengisian data nama penerima BSU

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Cair Mei? Simak Info Resmi Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

3. Masukkan nomor KTP atau NIK

4. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda

5. Isi tanggal lahir Anda

6. Klik opsi “Saya Bukan Robot”, kemudian ikuti instruksi yang tertera hingga selesai

7. Klik opsi “Lanjutkan” guna mengakses data yang sudah diinput

8. Data pekerja akan segera muncul dan dinyatakan sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Calon Penerima BSU 2022 yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, beberapa kategori pekerja yang akan mendapatkan bantuan BSU berdasarkan ketentuan sebelumnya yakni sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki KTP

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Calon Penerima BSU 2022 yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

5. Diutamakan karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, dana BSU akan bisa dicairkan melalui rekening milik masing-masing pekerja.

Demikian penjelasan cara cek daftar penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id serta jadwal cairnya BSU 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler