Cara Cek Bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI, Cukup Klik Link cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

11 Mei 2022, 18:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek bansos PKH secara online yang hanya memerlukan HP dan KTP. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek bansos BPNT, BST, PKH, Hingga PBI, melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id, tersedia dalam artikel ini.

Namun, sebelumnya untuk mendapatkan bansos tersebut, Anda sebelumnya harus terdaftar di dalam data resmi DTKS Kemensos.

Jika Anda sudah terdaftar di program DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, BST, hingga PBI.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Klik bsu.kemnaker.go.id, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi cek bansos Kemensos melalui HP, dan hanya
membutuhkan KTP untuk memverifikasinya.

Sebagai informasi, DTKS Kemensos adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, yang merupakan salah satu program bansos dari pemerintah Indonesia dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dan bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI, tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan program dan setiap golongannya.

Baca Juga: Berapa Lama JHT Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

Tetapi, untuk Bansos PBI dari Kemensos, adalah jenis bantuan sosial yang berbeda, dan tidak dapat dicairkan secara tunai, serta tidak akan masuk ke rekening bang pribadi.

Dana bansos PBI dari Kemensos, nantinya akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan, bagi penerima bantuan sosial tersebut.

Untuk diketahui, bansos PBI disalurkan untuk masyarakat kurang mampu yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair di Situs siapkerja.kemnaker.go.id? Simak Penjelasan Kemenaker soal Penyaluran BLT Karyawan

Berikut merupakan cara cek bansos BPNT, BST, PKH, Hingga PBI, melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet stabil.

2. Selanjutnya, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Lalu isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

Baca Juga: Kuota Penerima BSU 2022 Ditambah, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di Link Ini

4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.

5. Masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.

6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan 2 Langkah Ini tuk Dapatkan BLT Karyawan Rp1 Juta

7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Pastikan kembali, bahwa data yang Anda isi telah benar, dan tidak ada kesalahan dalam pengisian data penerima bansos.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah Anda merupakan salah satu penerima bansos BPNT, BST, PKH, dan PBI atau tidak.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler