Cair Mei Ini, Simak Lokasi dan Cara Mencairkan PKH 2022 untuk Ibu Hamil hingga Lansia

13 Mei 2022, 19:10 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang lokasi dan cara cek penerima PKH 2022. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK – Informasi lokasi dan cara mencairkan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 bisa disimak melalui artikel ini.

Lokasi dan cara mencairkan PKH 2022, menjadi penentu bagi penerima manfaat untuk bisa segera mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Diketahui, pemerintah masih mencairkan PKH 2022 di Mei ini, di antaranya PKH ibu hamil sebesar Rp3.000.000 per tahun, anak usia dini sebesar Rp3.000.000 per tahun hingga lanjut usia Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Kapal Mata-mata China Terlihat di Lepas Pantai Barat Wilayahnya, Australia Geram: Tindakan Agresi

Tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk PKH 2022, dan akan disalurkan kepada 10 juta warga miskin atau penerima manfaat.

Apabila merujuk dari ketentuan tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan dalam bentuk tunai lewat rekening masing-masing penerima. Bisa dipastikan, PKH 2022 akan dicairkan dengan mekanisme yang sama.

Berikut ini lokasi dan cara mencairkan PKH 2022:

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako untuk Terima Bansos BPNT Mei 2022 senilai Rp200 Ribu secara Tunai

1. Bantuan tunai PKH 2022 akan dicairkan melalui rekening penerima yang sudah terdaftar sebelumnya.

2. Penerima bisa mencairkan PKH 202 dengan langsung ke ATM.

3. Pencairan PKH 2022 bisa menggunakan kartu KKS (merah putih) sebagai kartu ATM.

4. Penerima bisa mencairkan melalui agen bank terdekat di daerah masing-masing.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai catatan, pencairan bantuan PKH 2022 tidak boleh dititipkan ke ketua kelompok atau pendamping PKH.

Bantuan harus diambil sendiri oleh KPM (keluarga penerima manfaat) PKH yang bersangkutan.

Hal ini dilakukan karena kartu KKS berfungsi sebagai ATM, sehingga tidak ada yang boleh tahu nomor pin ATM penerima manfaa.

Larangan ini juga sebagai upaya pencegahan adanya pemotongan bantuan PKH 2022 yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler